Komisi V Setujui Anggaran Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI menyetujui alokasi anggaran dan program di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam RAPBN Tahun Anggaran 2019.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir menyampaikan, alokasi anggaran untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp 40,318 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 39,726 miliar dan Ditjen Cipta Karya Rp 20,245 miliar. Yang terakhir Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar Rp 7,819 miliar yang digunakan untuk kebutuhan masing-masing program kerja.
Hal ini disampaikan legislator Partai Golongan Karya ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga, Dirjen Sumber Daya Air, Dirjen Cipta Karya dan Dirjen Penyediaan Perumahan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).
“Pagu anggaran Ditjen Bina Marga dialokasikan untuk program penyelenggaraan jalan, dan untuk Ditjen Sumber Daya Air digunakan untuk program pengelolaan sumber daya air dan pengendalian lumpur Sidoarjo,” jelas Ibnu.
Sedangkan untuk Ditjen Cipta Karya, lanjut legislator dapil Sulawesi Barat itu, digunakan untuk program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman. Dan untuk Ditjen Penyediaan Perumahan dialokasikan untuk program pengembangan perumahan. (tn/sf)